Sosialisasi dan Pendataan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Pohgading untuk Meningkatkan Kepastian Hukum
Keywords:
program PTSL, pendaftaran tanah, pendaftaran tanah sistematisAbstract
Pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah suatu usaha untuk memperbaiki kualitas data tanah yang
ada di Indonesia. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah dan pihakpihak yang memiliki kepentingan di atas tanah tersebut. Pengabdian ini berbentuk sosialisasi dengan
langkah konkret yaitu pendataan program PTSL yang dilakukan secara berkala sebagai bentuk
perwujudan dari program yang telah ditentukan sedari awal selain itu program ini juga sangat
didukung oleh masyarakat setempat dengan rasa yang antusias yang tinggi dalam implementasi PTSL
itu sendiri dan sosialisasi mengenai PTSL. Dalam pengabdian ini untuk melaksanakan program yang
telah ditentukan kami melakukan penelitian secara yuridis empiris dimana kami melakukan wawancara
terhadap perangkat desa yang terkait mengenai kesadaran masyarakat mengenai pendaftaran tanah
terlebih tentang program PTSL yang dicanangkan oleh pemerintah tersebut. Dari hasil wawancara
tersebut yang dapat kami simpulkan bahwa masyarakat cukup sadar mengenai program PTSL namun
ada beberapa kendala seperti adanya sengketa tanah mengenai data yuridis dan data fisik yang
menyebabkan sulit untuk mendaftarkan tanah tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 SANDIMAS: Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.