Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Keywords:
edukasi, rokok ilegal, masyarakat, pencegahan, sosialisasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan edukasi terhadap masyarakat di Desa
Sambung, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal.
Dalam konteks ini, rokok ilegal dipandang sebagai isu serius yang merugikan negara dari segi
pendapatan pajak dan mengancam kesejahteraan masyarakat karena tidak memenuhi standar
keamanan dan kualitas yang ditetapkan. Dalam kaitannya dengan negara hukum, edukasi tentang
bahaya rokok ilegal menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Metode penelitian
yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa
Sambung, termasuk penjual dan pembeli rokok ilegal, sebagai sasaran utama. Sosialisasi dilakukan di
Balai Desa Sambung pada tanggal 5 September 2023.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan
edukasi ini telah memberikan hasil yang sangat positif. Masyarakat Desa Sambung menunjukkan
tingkat kesadaran yang tinggi, aktif berpartisipasi selama proses sosialisasi, dan berpartisipasi dalam
sesi tanya jawab.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 SANDIMAS: Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.